Ciri-Ciri Koperasi
Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah :
a.
Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan sukarela dan
terbuka bagi setiap Warga Negara Republilk Indonesia
c.
Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi
Apa Yang Menjadi Landasan Koperasi..?
Koperasi mempunyai landasan :
a.
Landasan Idiil/iddiolodi/dasar adalah : Pancasila
b. Landasan Struktural UUD
45 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi " Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan"
c.
Landasan Operasional adalah : GBHN teentang arah pembangunan koperasi
d. Landasan Mental adalah : setia
kawan dan kesadaran pribadi
Apa Yang Menjadi Maksud dan Tujuan Koperasi
Adapun maksud dan tujuan koperasi adalah :
a.
Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat
b. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia apa saja..?
a.
Sebagai sokoguru/urat nadi perekonomian Indonesia
b. Untuk memperbaiki
tingkat kehidupan Masing-masing anggota dan masyarakat
c.
Mmempersatukan, mengarahkan, memberdayakan ekonomi rakyat
d. Mengembangkan potensi,
daya kreasi, daya usaha rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan
tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata
e.
Mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat
f.
Membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi
Dalam perkoperasian dikenal berbagai jenis koperasi, apa saja jenis
koperasi yang ada di Indonesia..?
Jenis-jenis yang di kenal di dalam perkoperasian di Indonesia, antara lain
:
a.
Induk Koperasi
b. Koperasi Primer
c.
Koperasi Sekunder
d. Koperasi Unit Desa (KUD)
e.
Koperasi Serba Usaha (KSU)
f.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
g. Koperasi Pasar (KOPPAS)
h. Koperasi Karyawan
(KOPKAR)
i.
Koperasi Pegawai (KOPPEG)
j.
Koperasi Warga (KOPAG)
k. Koperasi Mahasiswa
(KOPMA)
Apa saja yang termasuk kedalam ketentuan umum koperasi..?
Dalam koperasi dikenal sebagai ketentuan umum, antara lain tentang berbagai
simpanan, pinjaman, jenis modal yaitu :
a.
Simpanan Pokok adalah : simpanan yang di bayar
setahun sekali atau sekali selama menjadi anggota. Besarnya simpanan bergantung
dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperasi. Simpanan hanya bisa di
ambil kembali ketika keluar dari keanggotaan Koperasi.
b. Simpana Wajib adalah
: simpanan yang wajib di bayar sebulan sekali. Besarnya simpanan bergantung
dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperasi. Simpanan hanya bisa di
ambil kembali ketika keluar dari keanggotaan Koperasi.
c.
Simpanan Suka Rela adalah : simpanan yang besarnya
tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota.Simpanan sukarela
dapat di setor+
d. kan dan diambil setiap
saat.
e.
Pinjaman adalah : layanan yang di berikan kepada
anggota. Besarnya bisa di lihat dari saldo simpanan anggota atau di tentukan
pengurus dan anggota koperasik.
f.
Jasa Pinjaman adalah : biaya yang di
kenakan kepada anggota yang meminjam yang besarnya di tetapkan oleh anggota dan
pengurus koperasi dalam rapat anggota.(jika flat/jasa menurun)
g. Jasa pinjaman menurun
dihitung dari saldo (sisa) pinjaman
h. Jasa pinjaman tetap/flat
dihitung dari besarnya pinjaman
i.
Provisi adalah biaya yang di bebankan kepada anggota ketiak meminjam
termasuk kedalam biaya administrasi
j.
Modal koperasi adalah terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman
Yang termasuk ke dalam modal koperasi terdiri dari apa saja, dan yang
termasuk modal yang berasal pinjaman terdiri dari apa saja..?
a. Modal terdiri dari
simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, hibah, dan sisa hasil usaha.
b. Modal pinjaman di dapat
dari pinjaman anggota, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman bank, pinjaman
dari BUMN, pinjaman dari lembaga atau organisasi lainnya baik swasta maupun
pemerintah atau dari kreditur perorangan.
Bagaimana dengan keanggotaan dan kepengurusan koperasi..?
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap warga negara
Indonesia Kepengurusan dipilih oleh dan dari anggota untuk jangka waktu
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar