BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sesuai dengan namanya, pasar uang
adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan
melalui lembaga-lembaga perbankan. Dan di pasar uang ini diperjualbelikan
instrumen kredit jangka pendek. Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit
harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan
(Belening).
Oleh karena kredit yang
diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek.
Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN,
repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang
diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non
bank lainnya.
Pengertian
Pasar Uang
Pasar uang adalah suatu kelompok
pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas
tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya.
Seperti yang kita ketahui di setiap
negara memiliki mata uang yang berbeda-beda antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Sehingga dalam melakukan suatu transaksi perdagangan dengan
negara lain dibutuhkan suatu perhitungan suatu nilai tukar antar mata
uang suatu negara terhadap negara lain. Perhitungan ini lebih dikenal dengan
Kurs Valuta Asing (Foreign Exchange Rate), kurs ini bisa memberikan
patokan berapa-berapa nilai mata uang asing dilihat dari Rupiah kita.
Sehingga memudahkan terjadinya
transaksi karena bisa mengetahui berapa jumlah uang yang akan dikeluarkan untuk
membeli produk dari negara asing. Dan juga akan bisa mengetahui
berapa jumlah uang yang akan diterima dari pembayaran
penjualan produk dalam negeri ke negara asing.
Pengertian
Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing adalah pasar yang
memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi keuangan
perdagangan dan keuangan internasional. Transaksi valas (foreign exchange
transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.
Tujuan
1.
Dapat mengetahui dan memahami tentang Pasar Uang.
2.
Dapat mengetahui manfaat adanya Pasar Uang.
3.
Agar dapat mengetahui pengertian dari Valuta Asing.
4.
Dapat mengetahui macam-macam transaksi Valuta Asing.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PASAR UANG (MONEY MARKET)
J Pengertian Pasar Uang
Pasar uang adalah suatu kelompok
pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi
diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya.
Pasar uang (money market)
merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang,
valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar
negeri.
Menurut Pandji Anoraga dan Piji
Pakarti (2001:20), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para
pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang
membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Sedangkan yang dimaksud dengan dana
jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan
dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat
diperjualbelikan didalam pasar uang. Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar
belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam
jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi.
J Fungsi Pasar Uang sebagai berikut:
- Mempermudah masyarakat
memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau
keperluan jangka pendek lainnya;
- Memberikan kesempatan
masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
- Menunjang program pemerataan
pendapatan bagi masyarakat.
J Ciri-ciri Pasar Uang
- Menekankan pada pemenuhan dana
jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan
untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang
membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat
tertentu seperti halnya pasar modal.
J Pelaku Pasar Uang
- Bank
- Yayasan
3. Dana Pensiun
- Perusahaan Asuransi
- Perusahaan-perusahaan besar
- Lembaga Pemerintah
- Lembaga Keuangan lain
- Individu Masyarakat
J Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang memerlukan dana
1. Untuk mencukupi keperluan periode pendek
2. Untuk mencukupi keperluan likuiditas
3. Untuk mencukupi keperluan modal kerja
4. Tengah alami kalah kliring
Dari pihak yang menanamkan dana
1. Untuk beroleh pendapatan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Menolong pihak-pihak yang alami kesusahan keuangan
3. Spekulasi
J Instrumen pasar uang
Instrumen
pasar uang adalah sebagai berikut:
1.
Interbank call money
Merupakan
pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring. Dalam transaksi kliring
yang diselenggarakan oleh bank Indonesia setia hari kerja dan selalu saja ada
yang kalah dan ada yang menang. Bagi bank yang kalah kliring apabila tidak
dapat menutupi kekalahannya, maka akan terkena sangsi dari bank Indonesia. Oleh
karena itu, agar tidak terkena sangsi akibat kekurangan likuiditas, bank
tersebut dapat meminjam uang dari bank lain yang kita kenal dengan nama
interbank call money.
Pengertian call money itu sendiri adalah kredit atau pinjaman yang harus segera
dilunasi/dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi
dana ( kreditor ). Jangka waktu kredit berkisar antara 1 hari sampai dengan 7
hari. Pemberian call money dapat berbentuk one day call money ( overnigh )
dimana harus dilunasi dalam 1 hari. Call money dapat pula berbentuk two day
call money dimana masa pelunasannya 2 hari.
2.
Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Sertifikat
Bank Indonesia merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (
Bank Indonesia ). Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu
dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap
operasi pasar terbuka ( open market operation ) dalam masalah penanggulangan
jumlah uang yang beredar. SBI pertama kali diterbitkan tahun 1970 dan hanya
diperdagangkan antar bank. Namun, kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama,
karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk memperkenalkan bank – bank
umum untuk menerbitkan sertifikat deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali
dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi perbankan 1 juni 1983.
3.
Sertifikat Deposito
Sejalan
dengan kebijaksanaan pemerintah yang membolehkan pihak perbankan untuk
menerbitkan sertifikat deposito sejak tahun 1971, maka sampai sekarang ini
sertifikat deposito merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk
memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya. Sertifikat deposito diterbitkan atas
unjuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunya pun bervariasi sesuai dengan
keinginan bank. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah jatuh
tempo. Namun apabila investor memerlukan dana, maka dapat pula sertifikat
deposito ini diperjualbelikan apakah kepada lembaga ataupun pihak umum.
4.
Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU )
Merupakan
surat berharga yang yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia tahun 1985 sebagai
salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka menstabilkan
nilai rupiah. Bank ataupun lembaga keuangan yang ingin memperoleh dana jangka
pendek dapat menerbitkan SBPU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank
Indonesia atau pihak-pihak lainnya.
5.
Banker’s Acceptance
Merupakan
wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat
diperjualbelikan dipasar uang sebagai salah satu sumber danajangka pendek.
Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari.wesel yang
diberi cap “ accepted “ inilah yang kemudian kita kenal dengan Banker’s
acceptance .
6.
Commercial Paper
Commercial
paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan dipasar uang dengan
jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk kedalam jenis commercial
paper adalah proses yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk
bank.
Penerbitan proses yang termasuk dalam jenis commercial paper ini tidak disertai
jaminan tertentu. Seperti halnya jenis surat berharga pasar uang lainnya, bahwa
penerbitan commercial paper ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka
pendek perusahaan dimana kepada si pemegang proses penerbit berjanji untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
7.
Treasury bills
Merupakan
instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh bank sentral dengan jangka waktu
paling lama 1 tahun.penerbitan treasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya
atas unjuk dengan nominal tertentu pula.
8.
Repuchase Agreement
Merupakan
bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian
tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut
disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya.
B. PASAR VALUTA
ASING
J Pengertian Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing ( foreign exchange market ) adalah suatu
mekanisme dimana mata uang satu ditukar dengan mata uang lainnya. Suatu jenis
perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap
mata uang negara llainnya ( pasangan mata uang / pair ) yang meliatkan pasar –
pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
J Tujuan Pasar Valuta Asing
Tujuan dari pasar valuta asing adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan keuntungan berupa
selisih harga beli dan harga jual.
- Mendaatkan bunga atau selisih
suku bunga atau swap,
- Untuk transaksi pembayaran,
- Mempertahankan daya beli,
- Pengiriman uang keluar negeri,
- Mencari keuntungan,
- Pemagaran risiko,
- Kemudahan berbelanja.
J Jenis Transaksi Valuta Asing
Dilihat
dari jangka waktu perpindahan dananya, pasar valuta asing digolongkan menjadi
dua macam transaksi:
- Transaksi Spot, jual beli valuta asing yang
disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual untuk saling menyerahkan
mata uangnya dalam kurun waktu maksimum dua hari kerja setelah terjadinya
kontrak.
- Transaksi Forward, jual beli valuta asing yang
disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual untuk saling menyerahkan
mata uangnya dalam kurun waktu lebih dari dua hari kerja settelah tanggal
kontrak. Kata “ lebih dari dua hari kerja” bisa berarti serah terima
forward dituntaskan dalam kurun waktu sau hari, sau minggu, sau bulan,
tiga bulan, atau satu tahun setelah value spot.
- Komersial
: Ekspor impor lalu lintas modal, lalu lintas jasa.
- Funding
: Pinjaman valuta asing, kebutuhan cash flow.
- Hedging
: Untuk keperluan hadging atas resiko perubahan kurs valuta asing.
- Investasi
: Commercial investment, property investment & portofolio investment.
- Individu
: Turis dan kebutuhan individu lainnya.
J Peserta Pasar Valuta Asing
Ada
lima peserta pasar valuta asing, yaitu:
- Bank – bank komersial,
- Nasabah komersial,
- Nasabah kecil,
- Bank sentral,
- Investment atau Merchant Bank (
Money Market ).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari tulisan diatas kita dapat
menarik kesimpulan diantaranya :
- Pasar valas dibuat dengan
tujuan untuk mempermudah pertukaran valuta sehingga mempermudah transaksi
perdagangan jual beli perdagangan internasional.
- Tempat bertemunya penawaran dan
permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing
- Jenis – jenis pasar valas
adalah pasar spot, forward, Currency Futures, dan Pasar
Currency Options
- Para pelaku pasar valas adalah
perusahaan, individu, bank umum, broker, pemerintah,bank sentral,
spekulan, dan arbitraser.
- Ada terdapat keuntungan dan
juga kerugian yang harus diperhatikan dalam melakukan transaksi valas.
Karena bila kita kurang memahaminya, maka kita hanya akan dirugikan.
- Pasar uang adalah suatu tempat
pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan
kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun
melalui perantara
- Ciri – ciri pasar uang :
- Menekankan pada pemenuhan dana
jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang
ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan
yang membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat
tertentu seperti halnya pasar modal.
- Pelaku – pelaku pasar uang :
a) Bank
b) Yayasan
c)
Dana Pensiun
d) Perusahaan Asuransi
e) Perusahaan-perusahaan bes
f) Lembaga Pemerintah
g)
Lembaga Keuangan lain
h) Individu Masyarakat
- Jenis – jenis pasar uang :
1.
Pasar
saham
2.
Pasar
obligasi
4.
Pasar keuangan
9.
Sertfikat
Bank Indonesia (SBI)
10. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
11. Sertifikat Deposito
12. Commerecial Paper
13. Call Money
14. Repurchase Agreement
15. Banker’s Acceptence
16. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank
(Rp)
17. Volume transaksi Pasar Uang Antar
Bank (Rp)
18. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank
(US$)
19. Volume transaksi Pasar Uang Antar
Bank (US$)
20. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
21. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
22. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
23. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
24. Suku bunga kredit
25. Inflasi
26. Indeks Harga Konsumen (IHK)
27. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
- Instrumen Pasar Uang di
Indonesia
- Indikator Pasar Uang
Daftar Pustaka